MAKASSAR, Suara Jelata— Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Danrem 141/Tp Kolonel Inf Suwarno, sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Rapat Kordinasi tentang Rencana Strategi Deteksi Skala Besar dan Karantina Terpusat.
Dengan pembahasan “Memisahkan Yang Sakit Dari Yang Sehat” Bertempat di Balai M. Yusuf, Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Kamis, (16/04/2020).
Dalam pemaparannya, Danrem 141/Tp mengatakan, isolasi mandiri kurang efektif untuk meredam Kasus Covid-19 di provinsi Sul-Sel karena pemukiman yang padat penduduk.
“Bercampurnya orang muda yang tinggal dengan orang tua kakek dan nenek (kelompok rentan) serta isolasi mandiri bersikap sukarela yang memungkinkan kasus dan suspek dapat menularkan virus ke masyarakat umum,” katanya.
Lanjutnya, untuk itu, karantina terpusat ini bertujuan agar orang yang sakit tidak menularkan kepada yang sehat serta pasien mendapatkan perawatan dini sehingga dapat langsung ditangani jika kondisi pasien mengalami perburukan.
Selai itu, Danrem 141/Tp akan melaksanakan pengecekan Alat Perlindungan Diri (APD) menggunakan alat perlindungan diri yang standar dan betul-betul aman untuk digunakan.
Taqwa