DAERAHNews

Gugus Tugas Covid-19 Rakor, Bahas Rencana Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar

×

Gugus Tugas Covid-19 Rakor, Bahas Rencana Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata— Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Danrem 141/Tp, Kolonel Inf Suwarno menghadiri rapat koordinasi dalam rangka membahas rencana pelaksanaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Balai M Yusuf Jl. Jend. Sudirman Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat, (17/4/2020).

Dalam pemaparannya, Inf Suwarno mengatakan bahwa untuk kelangsungan kegiatan tersebut, perlu diadakan sosialisasi terutama menggelar rapat Koordinasi di tingkat Kota Makassar sampai dengan tingkat kecamatan dalam rangka persamaan persepsi tentang pemberlakuan dan penerapan PSBB.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan perlu adanya sosialisasi tentang pemberlakuan dan penerapan sebelum dilaksanakan penyekatan batas wilayah. Kemudian dalam penerapan PSBB ada hal-hal yang dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang, secara teknis perhatikan pada seluruh personil anggota yang ada di lapangan agar mengetahui mana hal dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang”, ungkap Danrem.

Dia juga membeberkan, bahwa kedepannya akan membuat dapur umum disetiap kecamatan yang dianggap zona merah.

“Menyangkut hal tersebut, sebaiknya dilaksanakan sosialisasi langsung ke Masjid dengan melibatkan beberapa tokoh agama untuk menghimbau warganya karena rentan terhadap penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Diketahui, rapat tersebut berlangsung dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Sulsel, Prof. Dr. H. M. Nurdin Abdullah sebagai Ketua Gugus tugas Covid-19.

Taqwa