Kepala Desa Lasiai, Abib Al Mu’min Mapppasara
SINJAI, Suara Jelata— Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di sejumlah Desa di Kabupaten Sinjai belum terlaksana, termasuk di Desa Lasiai Kecamatan Sinjai Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pemerhati Masalah Sosial di Desa setempat, Hamsah, kepada media. Rabu, (13/05/2020)
Menurut Hamsah, bahwa pemerintah desa melalui relawan Covid-19 telah melakukan proses pendataan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 beberapa minggu yang lalu.
“Apa sebetulnya kendalanya, apakah birokrasinya yang terlalu rumit atau persoalan data yang belum selesai” ujar Hamsah.
Ia menambahkan, bahwa Dirjen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa telah mengeluarkan surat penegasan BLT Dana Desa Nomor 12 /PRI.00/IV/2020 bahwa seluruh Desa ditekankan untuk menyalurkan BLT Dana Desa untuk alokasi bulan April selambat lambatnya minggu pertama bulan mei 2020.
“Agar pemerintah desa Lasiai transparant terhadap pengelolaan Dana penanganan Covid-19 dilaksanakan termasuk biaya pembuatan posko dan biaya operasional lainya” terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Lasiai, Abib Al Mu’min Mapppasara, menjelaskan jika sebetulnya Hamsah, sudah ikut rapat dan saat itu tidak banyak komentar.
“Kita ini tidak bisa langsung penempatan finalisasi data, sebelum kita malaksanakan verifikasi data yang lain” jelasnya.
Lanjutnya, akan lagi ada data Bantuan Sosial Tunai (BST) yang keluar, dia ini sudah bicara di PMD (pemberdayaan desa), dia juga tidak mau buru-buru jangan sampai dobel.
“Karena itu kita verifikasi ditingkat kabupaten, jadi harus ada beberapa data disandingkan” ungkapnya.
Ia menambahkan, ini dana Desa adalah dana Audit beda dengan yang lain.
“Kita tidak bisa buru-buru dan harus hati-hati karena ini adalah barang Audit, apalagi ini bukan anggaran paten tapi dana tidak terduga” kuncinya.
Takwa












