News

Kopel Sinjai: Kita Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

×

Kopel Sinjai: Kita Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Sinjai untuk bersama sama aktif mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Ketua Kopel Sinjai, Akmal, mengatakan bahwa potensi penyalagunaan tersebut tidak menutup kemungkinan akan terulang kembali pada program BLT Dana Desa tahun 2020 ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT, upaya ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya praktek korupsi” katanya.

Lanjut Akmal, menuturkan pelaksanaan BLT-Dana Desa dalam sudut pandang Ombudsman Republik Indonesia juga dapat menimbulkan praktek maladministrasi atau penyimpangan prosedur.

“Berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut” jelasnya.

Ia menambahkan, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Hal tersebut disebakan oleh pendataan yang tidak menyeluruh dan nepotisme, integritas pendata sekaligus masyarakat yang didata meragukan.

“Penerima tidak terdampak kehilangan mata pencaharian karena wabah Covid-19, dan Penerima merupakan keluarga dalam kondisi sehat dan mampu” kuncinya.

Takwa