BONE, Suara Jelata— Terkait adanya oknum pengecer pupuk subsidi yang membebani petani untuk membeli pupuk nonsubsidi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Anggota DPRD Bone serius memperhatikan kepentingan petani, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bone yang dilaksanakan, Kamis 28 Mei 2020 lalu.
Mereka merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Bone untuk memanggil distributor pupuk bersubsidi dan Dinas terkait untuk melakukan klarifikasi terhadap adanya laporan masyarakat yang dibebankan untuk membeli pupuk Non Subsidi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan komisi terkait.
Kembali, Andi Adil Fadli Lura dengan tegas menyampaikan hal tersebut pada rapat konsultasi Pimpinan DPRD kabupaten Bone, Jumat, (29/05/2020), agar menjadikan agenda rapat dengan distributor pupuk sebagai agenda prioritas di bulan Juni 2020 oleh Komisi terkait.
Anggota DPRD Bone, Andi Adil Fadli Lura, mengatakan, komisi terkait akan segera merealisasikan hal tersebut dan semoga dikemudian hari tidak ada lagi pengecer nakal yang memaksakan kehendaknya kepada masyarakat petani.
“Karena perlu kita sadari bersama bahwa masyarakat petani ini adalah salah satu penyangga ketahanan pangan negara Republik Indonesia” kuncinya.
Takwa