SINJAI, Suara Jelata—Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sinjai meminta DPRD Sinjai untuk memanggil instansi dan pihak terkait dengan adanya aduan dari Masyarakat penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan. Senin, (8/6/2020).
Sekretaris Asosiasi BPD Sinjai, Andi Maddolangeng mengatakan beberapa hari ini Warga banyak yang datang mengadu dikarenakan ada dugaan selisih harga pada bantuan yang disalurkan kepada Masyarakat.
“Masyarakat kami mengadu karena ada selisih harga, misal Telur dihargai Rp. 2000/biji, Beras dan abon juga mereka adukan ada selisih harga dengan yang di pasaran, makanya kami membawa ke DPRD untuk diselesaikan persoalan ini, ” katanya.
Sementara itu, penerima Aspirasi DPRD Sinjai, Kamrianto, menuturkan secepatnya akan ditindak lanjuti terkait keluhan bantuan Masyarakat ini.
“Kita akan sampaikan ke pimpinan, hari kamis, (11/6) kita akan agendakan rapat kerja dengan memanggil unsur terkait, ” terangnya.
Baca Juga:https://suarajelata.com/2020/06/05/waduh-beras-bantuan-bpnt-di-sinjai-tidak-layak-komsumsi/
https://suarajelata.com/2020/06/07/beras-bnpt-tidak-layak-kadis-sosial-sinjai-akan-panggil-supplier/
Sebelumnya diberitakan juga, Warga Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai juga mengeluhkan kualitas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan pemerintah.
Menurut mereka, kualitas beras yang tidak layak konsumsi karena berbau, dan sudah berwarna ditambah lagi dengan salah satu isi peket sembako tersebut yakni telur yang dinilai harganya tidak sesuai dengan harga pasar.
Salah satu Warga penerima di Desa Kanrung, Sinjai Tengah BH, mengaku kondisi berasnya sudah tidak layak komsumsi, dikarenakan berbau dan seperti beras yang sudah dicampur.
Takwa