SINJAI, Suara Jelata— Uang panai adalah salah satu dari sekian banyak tradisi suku Bugis ketika hendak melangsungkan proses pernikahan.
Uang panai sendiri diartikan sebagai pemberian harta benda oleh calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Firman (30), untuk menghalalkan pujaan hatinya, Lisnawati (18). Firman, rela menyediakan uang panai dengan jumlah yang fantastis.
Firman merupakan pemuda petani dan pengusaha sayuran di Sinjai Barat milik orang tuanya.
Dia bekerja keras untuk mempersunting pujaan hatinya, dengan bekal itulah dirinya mengumpulkan hasil keringatnya hingga ratusan juta rupiah.
Dengan uang panai sebanyak Rp. 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta) dan mahar tanah 2 (dua) petak, Firman melamar Lisnawati setelah beberapa lama taarufan.
Diketahui, pasangan kekasih ini warga Bontomanai, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Saat dikonfirmasi, Adik Firman, Nurliani, mengatakan, resepsinya akan dilangsungkan di
Bontomanai, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat.
“Insya Allah resepsinya tanggal 10 Agustus 2020” kuncinya.
Takwa