SINJAI, Suara Jelata— Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum, pemerintah Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, melaksanakan penyuluhan hukum. Rabu, (15/07/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Selatan, IPTU. Nawir, dan dihadiri oleh Wakil Ketua BPD, Kepala Desa, Kapolsek Sinjai Selatan, Bhabinkatibmas dan para Kepala Dusun, RT, serta para tokoh pemuda.
Kapolsek Sinjai Selatan, IPTU. Nawir, mengajak generasi menghindari narkotika, karena narkotika sangat berbahaya bagi generasi.
“Tak terkecuali di Sinjai, sudah ada 2 pengedar yang kita amankan ini adalah bukti bahwa narkoba sudah masuk ke pelosok Desa” katanya.
Kapolsek juga menjelaskan, bahaya dari narkoba salah satunya adalah seks bebas jadi memang sangat berbahaya.
“Efek dari narkoba ini tentunya sangat banyak, jadi marilah kita menjaga generasi dari narkotika” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Palangka, Kamaruddin, mengatakan khususnya Desa Palangka mengetahui hukum narkotika.
“Semoga masyarakat Desa Palangka mengetahui hukum dan bahaya dari narkotika” kuncinya.
Laporan: Hutomo