SOPPENG, Suara Jelata— Dalam rangka pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Watansoppeng.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KPU Soppeng dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Room Meeting Kejaksaan Negeri Watansoppeng, Jalan Samudra Soppeng. Rabu, (15/06/2020).
Muhammad Hasbi, menguraikan pelaksanaan Pilkada Soppeng yang akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 yang tahapan lanjutan mulai 15 Juni 2020 yang lalu, untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih 80% sedari awal KPU Soppeng sedang dan akan membangun kemitraan dengan berbagai multipihak.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan tahapan Pilkada Soppeng berlangsung aman, tertib, jujur adil dan berintegritas termasuk bekerjasama Institusi Kejaksaan untuk sosialisasi dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kajari Soppeng, Muhammad Nasir, menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng.
“Atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara” kuncinya.
Dalam pelaksanaan penandatanganan MoU nampak sederhana, familiar dan bersahabat ditandai dengan tukar cindera mata.
Ketua KPU Soppeng menyerahkan boneka “Si Katu” Maskot Pilkada Soppeng Berkeadaban 2020 kepada Kajari Soppeng, sementara Kajari Soppeng menyerahkan plakat Adhyaksa kepada Ketua KPU Soppeng.
Turut hadir, para Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Anggota KPU Soppeng serta staff Sekretariat KPU Soppeng.
Laporan: NA