DAERAHNews

Sejak 2018, Bantuan Hukum Gratis Pemkab Sinjai Telah Dimanfaatkan Warga

×

Sejak 2018, Bantuan Hukum Gratis Pemkab Sinjai Telah Dimanfaatkan Warga

Sebarkan artikel ini
Muhtar

SINJAI, Suara Jelata— Program bantuan hukum bagi warga kurang mampu yang dicetuskan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati, Andi Kartini Ottong sejak awal kepemimpinannya pada 2018 lalu hingga kini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terjerat hukum.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Muhtar, mengatakan bahwa program ini berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Sinjai Nomor 18 Tahun 2013 tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, kemudian disusul dengan adanya Peraturan Bupati Sinjai Tahun 2018. Selasa, (04/08/2020).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kata Muhtar, bantuan hukum gratis ini merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Pemkab.

Program ini bertujuan untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat yang selama ini tidak mampu membiayai perkara hukum, utamanya mereka yang tergolong miskin.

Berdasarkan data yang ada di Bagian Hukum Setdakab Sinjai, tercatat pada tahun 2018 ada ada 9 warga memanfaatkan program ini dan tahun 2019 hingga kini ada 8 warga miskin.

“Pada tahun 2018 lalu itu, ada 9 perkara yang kita dampingi terdiri dari 8 kasus perdata dan 1 kasus pidana dan di tahun 2019 sampai sekarang ada 8 kasus terdiri dari 7 kasus perdata dan 1 kasus pidana, bahkan masih ada sementara yang berproses” jelasnya.

Adapun mekanisme pendaftarannya bisa melalui Bagian Hukum Setdakab dan juga bisa melalui lembaga bantuan hukum yang bekerjasama dengan Pemkab Sinjai.

Muhtar mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga miskin, jika tersandung hukum, Pemkab Sinjai siap mendampingi dengan menyiapkan pengacara.

Bantuan hukum ini tidak dipungut biaya sepeserpun sampai perkaranya diputus di pengadilan, selain itu warga cukup menyampaikan surat permohonan, melampirkan kartu identitas serta surat tidak mampu dari pejabat berwenang.

Terkait Inovasi bantuan hukum gratis, Bupati Sinjai pernah diundang menjadi Pembicara pada Word Justice Forum VI, yang diselenggarakan Word Justice Project di Word Justice Forum Convention Center, Den Haag, Belanda dan juga pada Konferensi Nasional Bantuan Hukum II, di Denpasar Bali tahun lalu.