Ilustrasi
SINJAI, Suara Jelata—- Upaya mengantisipasi adanya kejadian penggigitan anjing liar (anjing gila) di wilayah kelurahan, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Lurah Lappa, A. Rifal Aziz, menghimbau warganya agar melakukan pembatasan gerak di luar rumah. Rabu, (19/8/2020).
Dengan mengeluarkan surat edaran agar kepada warganya, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi serta membatasi kegiatan ruang gerak warganya terutama anak-anak agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Hal ini dikarenakan sampai sejauh ini telah menggigit korban sebanyak 7 orang, dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas.
“Sejauh ini, pihak pemerintah Kelurahan telah berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk penanganan anjing gila tersebut,” kata Rivai.
“Ini merupakan suatu kejadian yang tak terduga, apalagi sampai ada jatuh korban. Kita di Kelurahan bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkantibmas, langsung turun ke lokasi kejadian dan dibantu dengan masyarakat, serta kami sudah himbau masyarakat melalui Masjid-mesjid, sejak kemarin,” bebernya.
Dikarenakan Anjing gila tersebut masih berkeliaran, Perbakin Sinjai juga turun untuk mengatasinya.
Takwa