SINJAI, Suara Jelata— Pembukaan pendaftaran untuk bakal calon perangkat desa kembali di buka oleh Pemeritahan Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Kamis, (27/08/2020)
Dalam masa pendaftaran selama 14 hari kedepan, antara 27 Agustus – 9 September 2020, panitia penjaringan rencananya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat yang berdomisili di desa tersebut.
Selaku Panitia, H. Rudi Hariadi, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, pihaknya akan menerima siapa pun yang ingin mendaftarkan diri sepanjang memenuhi kriteria pencalonan.
“Rencana besok kita mulai sosialisasikan ke masyarakat Desa terhusus di dusun setempat, dan selama yang bersangkutan (Calon Kepala Dusun) dapat memenuhi syarat- syarat pendaftaran, maka setiap orang berhak untuk mendaftarkan dirinya,” katanya.
Di ketahui, Dusun Bontosunggu, Terasa, saat ini hanya di isi oleh Pelaksana Tugas ( Plt) lantaran penjabat lama telah mengundur diri beberapa bulan lalu.
Agus SJ