SINJAI, Suara Jelata— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali akan melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP El) bagi penduduk yang memasuki usia 17 tahun. Minggu, (11/10/2020).
Petugas perekaman Disdukcapil Sinjai, Yassir Arsyad mangatakan, jika Perekaman KTP El diperuntukan bagi penduduk yang masuk usia 17 tahun atau kelahiran 2004.
“Ada sekitar 1.191 jiwa target penduduk pemilih pemula, yang tersebar di enam kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara, sebenarnya kegiatan ini awalnya di sekolah SMU tapi belum aktif akibat pademi,” katanya.
Terkait rencana tersebut lanjut Yassir, pihaknya juga telah melapor ke Camat Sinjai Utara, sebagaimana Perintah dari Kadis Disdukcapil Sinjai.
“Kami telah melaporkan kepada Ibu camat bahwa ada beberapa target cakupan, di mana saat ini kami tidak bisa melakukan perekaman mobile di sekolah-sekolah karena belum dibuka,” tambahnya.
Ia berharap kepada warga yang telah memasuki syarat yang dimaksud agar bisa datang di kantor Lurah sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut.
“Sasaran utamanya adalah warga yang belum memiliki KTP-El, jadi Walau lewat 17 tahun kalau ada juga yang datang di keluran berdasarkan jadwal, tetap kami layani termasuk lintas Kelurahan bahkan lintas Kecamatan,” kuncinya.
Berikut jadwal perekaman KTP El di Kecamatan Sinjai Utara:
- Senin (12/10/2020) di Kelurahan Lamatti Rilau.
- Selasa (13/10/2020) di Kelurahan Alehanuae.
- Rabu (14/10/2020) di Kelurahan Biringere.
- Kamis (15/10/2020) di Kelurahan Bongki.
- Jum’at (16/10/2020) di Kelurahan Lappa.
- Senin (19/10/2020) di Kelurahan Balangnipa.