HUKRIMNews

Gunakan Narkoba, 3 Warga di Sinjai Diringkus Polisi

×

Gunakan Narkoba, 3 Warga di Sinjai Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Satresnarkoba Polres Sinjai, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, IPTU. Hanny Williem, berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan narkotika. Selasa, (13/10/2020).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu Ruko di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sehingga anggota Opsnal Satuan Narkoba, langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pemantauan atau penyelidikan terhadap salah satu ruko yang dicurigai dan berhasil mengamankan lelaki LH (26), dan barang bukti 1 (satu) sachet Shabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening dengan berat 0,32 gram serta mengaku kalau BB tersebut diperoleh dari lelaki AR.

Selanjutnya Personil Satuan Narkoba Polres Sinjai melakukan pengembangan dan mengamankan lelaki AR (36) dan barang bukti 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet dan pirex kaca yang didalamnya berisi Shabu, 1 (satu) buah pipet putih bentuk sendok, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik bening kosong dan 1 (satu) buah sumbu kompor sabu.

Tak berhenti disitu, Satresnarkoba melanjutkan penjajakannya dan berhasil mengamankan lelaki AE (45) yang beralamat Kabupaten Bone dan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam, yang digunakan untuk menghubungi AR sebelum melakukan transaksi jual beli shabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 3 (tiga) pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai. AKBP. Iwan Irmawan, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta melibatkan salah satu orang dari Kabupaten Bone.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini.

“Untuk menghindari pengaruh narkoba, bisa mengisi dengan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Seperti, pengajian bagi umat Muslim dan kegiatan positif lainnya,” tandasnya.

Kapolres Sinjai, juga himbau kepada warga masyarakat di wilayah huku Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika.

“Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” kuncinya.