SINJAI, Suara Jelata—Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Ramlan Hamid di hadapan pendemo mengatakan, saat terjadi konflik seperti ini memang kita harus duduk bersama untuk menyelesaikan apa sebenarnya yang menjadi titik awal dari terjadinya kesalah pahaman.
“Saya yakin semua adik-adik pendemo ini mau melihat Tahura ini bagus, begitu pun juga dengan saya. Kita justru berencana Tahura ini bagaimana lingkungan kita tetap terjaga dan bagaimana masyarakat setempat memperoleh hasil dari keberadaan Tahura ini,” ujarnya.
Ramlan mengungkapkan, bahwa saat ini sudah tidak ada lagi lanjutan pembangunan bumi perkemahan di Tahura.
Semua proses pengerjaan yang ada di kawasan Tahura telah dihentikan dan untuk kegiatan lainnya yang sifatnya berjamaah.
“Kita mau mewacanakan akan duduk bersama untuk membahas akan diapakan Tahura ini nantinya. Dan keberadaan fasilitas yang ada disana, itu memang sudah ada pada tahun 2013 lalu, tetapi ada blok-blok tertentu yang memang tidak boleh disentuh,” katanya.
“Hal ini yang mau saya bahas dengan adik-adik semua. Saya mau kasi lihat titiknya, sampai dimana blok yang bisa diolah dan blok yang mana tidak bisa diolah,” sambungnya.
Ramlan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan, salah satunya dari pihak Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam yang kebetulan akan berkunjungan ke Sinjai dan langsung ke lokasi Tahura besok.
“Besok saya akan undang beberapa orang dari adik-adik untuk ketemu dengan pihak balai besar KSDA yang juga mempunyai kewenangan terkait persoalan ini. Beri kami masukan, mari kita kerja bersama,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Forum Pencinta Alam (FPA) Sinjai, Fandi Kaluhara dengan tegas meminta kepada dinas terkait agar tidak lagi memberikan izin kepada siapapun yang akan berkegiatan di kawasan Tahura.
“Setelah dilakukan dialog saat aksi berlangsung dengan dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan kabupaten Sinjai, disepakati bahwa tidak boleh lagi ada kegiatan di kawasan Tahura tersebut, jadi di tutup sementara,” tuturnya.
Sebelumnya, Aliansi Tahura Menggugat (ATM), menggelar aksi unjuk di Kantor Bupati Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu, (04/11/2020) kemarin.
Mereka melakukan orasi secara bergantian dengan pengawalan yang ketat oleh pihak keamanan yakni Personil Polres Sinjai dan Satpol PP.
Aksi sempat ricuh dikarenakan massa mencoba untuk masuk namun dihalangi oleh aparat keamanan, namun mereka akhirnya memasuki lobi kantor Bupati Sinjai dan berorasi.
Peserta aksi unjuk rasa sempat ditemui oleh Sekertaris Daerah, Akbar Mukmin.
Dia mengaku telah membuat surat untuk mengundang Instansi terkait tentang perencanaan pembangunan Bumi Perkemahan di Taman Hutan Raya.
“Insya Allah, kami akan rapat sehingga komunikasi antara aspirasi mahasiswa dan ODP atau instasi terkait secara jelas untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini” ungkapnya.
Hari ini juga, kata Akbar, Pemerintah Daerah dan ATM juga telah membuat kesepakatan akan diadakan pertemuan audiens.
“Apa yang menjadi masalah, akan dicari jalan keluarnya untuk menentukan pelaksanaan kebijakan nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara ATM, Akmal Uro, mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura, Sinjai Borong.
“Tuntutan kami masih sama yakni menolak keras pembangunan Bumi Perkemahan dan Jalur Sepeda di Tahura, Sinjai Borong,” katanya.
Akmal Uro, juga meminta, agar Pemerintah Daerah Sinjai, menghentikan aktivitas di Tahura.
“Kami meminta untuk menghentikan aktivitas di Tahura Karena saat ini Tahura bermasalah,” kuncinya.
Takwa















