SINJAI, Suara Jelata— Sejumlah peternak di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, mengeluhkan adanya oknum inseminator yang melakukan pungutan di masyarakat saat memberikan pelayanan Inseminasi Buatan (IB).
Pasalnya, untuk mendapatkan pelayanan Inseminasi Buatan peternak tidak perlu mengeluarkan biaya.
Hal ini senada yang dikatakan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, Aminuddin zainuddin.
“Selama Kementan tanggung operasional IB, masyarakat tidak perlu bayar ke insemintor,” katanya.
Menurut peternak yang enggan disebutkan namanya, mengira bahwa Rp. 250.000 itu adalah wajib bagi mereka yang mendapatkan pelayanan IB.
“Kami diminta membayar Rp.50.000 saat memberikan pelayanan dan dilunasi setelah melahirkan sebesar Rp.200.000. Itu yang biasa kasi pelayanan disini,” jelasnya.
Sementara, kepala DPKH Kabupaten Sinjai, Aminuddin zainuddin akan memanggil dan memecat oknum yang melakukan pungutan di masyarakat saat memberi pelayanan IB.
AP