SINJAI, Suara Jelata— Meski masa pandemi Covid-19, pemerintah dan masyarakat Republik Indonesia (RI) tetap merayakan pesta Demokrasi. Kamis, (10/12/2020).
Diketahui, Pemerintah dan Masyarakat RI, merayakan pesta demokrasi dengan total Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 sebanyak 270 Daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Rabu, (09/12/2020), kemarin.
Karena itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Rusmin, memberikan tanggapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu) di masa Pandemi.
Ia mengatakan, meski masa pandemi Covid-19, Pilkada harus tetap dilaksanakan.
“Pilkada serentak harus tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi, karena ini perintah Undang-undang, dan di Dalam undang-undang telah diatur terkait protokol kesehatan,” katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor Bawaslu Sinjai, Jalan Garuda, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Ia mengungkapkan, telah dikeluarkan Undangan-undang terbaru terkait pelaksanaan Pilkada. Dimana ketika Pandemi berlangsung tinggi, maka Pilkada akan ditunda, dan jika tidak maka akan tetap dilanjutkan.
“Kemarin telah dilaksanakan Pilkada serentak dibeberapa wilayah di Indonesia dan berjalan dengan baik, dan sampai saat ini belum ada informasi terkait penularan Covid-19 akibat Pilkada,” tandasnya.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa strategi Bawaslu menjelang Pilkada, seperti melakukan sosialisasi terkait pentingnya data pemilih dipelihara dan dijaga, serta sosialisasi money politik.
Peserta Sekolah Jurnalis: Anthy