SINJAI, Suara Jelata—Pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kab. Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 secara daring.
Tim verifikator memberikan waktu selama dua hari bagi Kab. Sinjai untuk mengirim dokumen-dokumen pendukung sebagai penilaian dalam KLA.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Gugus Tugas KLA Sinjai, Irwan Suaib membenarkan hal tersebut, di mana pihak Pemda masih diberikan kesempatan dari pusat yakni, berupa waktu dua hari untuk mengirimkan dokumen-dokumen pendukung.
“Dua hari ke depan, kami akan berupaya melengkapi semua dokumen yang diminta oleh tim verifikator,” sebut Irwan sapaan akrabnya, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Rabu, (02/06/2021).
Irwan menambahkan, meskipun itu Pemda Sinjai bersyukur karena telah dipilih sebagai salah satu kabupaten yang mengikuti verifikasi lapangan KLA.
“Alhamdulillah Kami bersyukur, karena Kab. Sinjai menjadi salah satu kabupaten yang menjadi lokus untuk verifikasi lapangan layak anak, tentunya verifikasi ini menjadi nilai tambah bagi Kab. Sinjai,” tuturnya.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, apalagi dengan adanya kegiatan ini, pihaknya dapat langsung mendengarkan masukan atau saran sekaligus beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tim verifikator.
“Olehnya itu, tim verifikator memberikan waktu dua hari karena, berdasarkan hasil pemeriksaaan awal tim verifikator menyebut, terdapat beberapa item yang masih memerlukan dokumen pendukung seperti, foto, SK, daftar hadir dan sebagainya,” sambungnya.
Irwan kemudian bilang, dengan adanya verifikasi lapangan ini, pihaknya optimis Kab. Sinjai dapat memperoleh predikat pratama layak anak.
“Kami yakin dengan selesainya verifikasi lapangan ini, dengan beberapa masukan yang telah di sampaikan sekaligus tim verifikator telah melihat kegiatan-kegiatan Kami di tahun 2019/2020. Insya Allah kami yakin dengan dukungan masyarakat Kab. Sinjai dapat memperoleh predikat pratama layak anak,” pungkasnya.
Kabupaten Sinjai pertama kali mengikuti evaluasi nasional KLA pada periode tahun 2017 dengan memperoleh predikat Pratama. Kemudian periode tahun 2018 dan 2019 kembali memperoleh predikat Pratama.