PAMKESAN, Suara Jelata— Puluhan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura) yang tergabung di Komunitas Peduli Kampus (KPK) kembali melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan Rektorat IAIN Madura, Provinsi Jawa Timur. Senin, (07/06/2021).
Dengan menggunakan mobil pick up sambil memegang sound system beberapa koordinator lapangan (korlap) aksi ini bergiliran berorasi yang berangkat terminal ronggosukawati menuju depan Rektorat IAIN Madura.
Sebelumnya massa aksi ini sudah melakukan aksi pada pekan lalu namun dirasa kurang puas karena tidak ditemui Rektor IAIN Madura yang sedang bertugas di lampung selama 3 hari.
Korlap aksi, Darul Arqom mengatakan bahwa KPK kembali melakukan aksi merupakan bentuk kegelisahan seluruh mahasiswa IAIN Madura.
“KPK kembali melakukan aksi karena beberapa hari lalu kami tidak ditemui oleh Rektor IAIN Madura yang sedang berpergian ke Lampung, namun ketika diminta surat bukti yang sah itu tidak ada,” teriak Darul Arqom.
Mahasiswa Jurusan Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) ini menyampaikan miris ketika mahasiswa didaringkan namun acara kampus diluringkan terutama perayaan besar kemaren sempat viral dan melanggar prokes.
“Kemana mahasiswa hari ini dari seluruh Fakultas, kemana kebijakan rektor selaku pemangku kebijakan tertinggi,” tegas Darul sapaan akrabnya.
Sementara korlap aksi lainnya, Imam Turmudzi mengungkapkan bahwa aksi KPK beberapa hari yang lalu telah dilakukan dari audiensi hingga aksi pertama kemaren.
Imam Turmudzi mengaku miris ketika sistem kampus monarki hingga perkuliahan didaringkan namun perayaan ormawa-ormawa diluringkan hingga melanggar ketentuan prokes.
“Bahkan acara besar yang melanggar prokes dan rektorlah yang menjadi tombak utama dari semua itu, karena rektor pernah mengatakan semua ormawa tidak boleh melakukan kegiatan malam, ditambah kampus tidak demokratis, bukan hanya kali ini KPK melakukan aksi tapi dari kemaren-kemaren sudah ada kelompok lain melakukan aksi mempertanyakan hal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia ini menuturkan bahwa satgas Covid telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Kenapa kok bisa ada izin ketika perayaan febi kemaren digelar hingga viral di dunia maya bahkan nasional,” tegas Imam.
Untuk itulah, tambah Imam, Pak kosim selaku pimpinan tertinggi harus memberikan satu kebijakan untuk mengembalikan hak-hak mahasiswa terutama terkait demokrasi kampus agar tidak hanya dipilih oleh segelintir kelompok.
Sementara Rektor IAIN Madura, Moh. Kosim M.Ag memberikan tanggapannya terkait sejumlah tuntutan mahasiswa.
Kosim sapaan akrabnya menjawab bahwa salah satu tuntutan mahasiswa terkait Dema Febi kemaren sudah dibekukan.
“Terkait harlah Febi kemarin karena sudah melanggar ketentuan, semua pengurus Dema Febi keputusan dari kami, sudah dibekukan sampai masa jabatan selesai,” terangnya.
Orang nomor satu di IAIN Madura ini juga menambahkan terkait satgas Covid 19 di IAIN Madura telah terjadi kelalain dibawah.
“Telah terjadi kelalaian dalam pelaksanaan di lapangan.
Kelalain petugas dari bawah ke bawah, mungkin tidak ada pemberitahuan, kami minta maaf,” ujarnya.
Sementara terkait demokrasi kampus, kendati Rektor sebagai pemangku kebijakan tertinggi, menerangkan selama tidak ada masukan dan problema maka itu tetap berjalan.
Rektor juga akan segera mengevaluasi kebijakannya terkait beberapa tuntutan dari KPK.
“Kami mengacu kepada kementerian pendidikan Islam tahun 2016 tentang pedoman organisasi kemahasiswaan, namun tahun 2019 baru dilakukan,” pungkasnya.