SINJAI, Suara Jelata— Laskar Berantas Korupsi (LABRAK), melakukan aksi demonstrasi di dua titik di Kabupaten Sinjai. Senin, (28/06/2021).
Aksi demonstrasi tersebut dengan menyuarakan Sinjai Darurat Korupsi dilakukan di Bundaran Tugu Sinjai Bersatu, Jalan Persatuan Raya dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.
Selain itu, aksi yang sama juga dilakukan di Halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korup (KPK) RI di Jakarta.
Menanggapi isu soal dugaan penyalahgunaan atau indikasi korupsi di Sinjai yang diteriakkan oleh LABRAK, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong yang juga merupakan Ketua Tindak Lanjut Pemkab Sinjai menyatakan bahwa dirinya bekerja sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).
“Saya selaku ketua tim tindak lanjut tentu mengurus hal-hal terkait LHP BPK. Tentu ini terkait dengan persoalan aset-aset dan temuan dari BPK,” katanya.
Ia mengaku, aspirasi yang diteriakkan oleh para pendemo (LABRAK-red) tidak masuk dalam LHP BPK.
“Soal isu Sinjai Darurat Korupsi, itu tidak ada dalam LHP BPK. Jadi terkait dengan demo yang dilakukan oleh mereka, itu tidak masuk kemarin dalam laporan LHP BPK,” tandasnya.
Oleh karena itu, Kartini berjanji akan melakukan berbagai upaya yang untuk membersihkan nama Kabupaten Sinjai dari berbagai tudingan indikasi korupsi secara tegas dan berintegritas.
“Iya, tentu saya melihat banyak hal untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut, dan tentu saya akan memanggil inspektorat dan dinas-dinas terkait,” kuncinya.