MAGELANG, Suara Jelata— Instruksi Bupati (Inbup) Magelang No. 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah disosialisasikan kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan Inbup tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Salam dan kepala desa se-Kecamatan Salam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kecamatan Salam, Sabtu (03/07/2021) pukul 20.15 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain seluruh Kades, hadir dalam Rakor tersebut, Plt. Camat Salam Wihariyanto, Danramil 17/Salam, Kapten Inf Andi Mulhan, Kapolsek Salam, IPTU Kasmanto, Sekcam, Ika Ajeng Silii Baruni, S.STP, M.M., Kepala Puskesmas diwakili oleh Etik, dan Kepala KUA, H. Misbakhul Munir, S.Pd, M.Pa.
Dalam kesempatan itu, Plt. Camat Salam Wihariyanto meminta agar para Kades segera mensosialisasikan Inbup tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing.
“Pastikan seluruh warga mengetahui, memahami, dan menaati Inbup Magelang. Sehingga PPKM Darurat sukses dengan harapan tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19” pintanya. Minggu, (04/07/2021).
Sementara Kapolsek Salam, IPTU Kasmanto menyampaikan bahwa Operasi Yustisi akan lebih gencar dilakukan. Selain itu juga akan meningkatkan kegiatan patroli sebagai tindak lanjut sosialisasi PPKM Darurat.
Danramil 17/Salam Kapten Inf Andi Mulhan meminta untuk warung atau rumah makan yang belum tersasar sosialisasi pada Sabtu, (03/07/2021) sore, para kades mendatangi dan melakukan sosialisasi. Menurut Kapten Andi, tak perlu menunggu lama-lama.
“Karena bisa menimbulkan kecemburuan pemilik warung atau rumah makan yang sudah didatangi sebelumnya, agar kegiatan pemantauan PPKM Darurat tidak terhambat. Jangan lupa, fotocopy Inbup dibagikan ke masyarakat” imbaunya.
Kapten Andi juga meminta para kades mengumpulkan para Takmir masjid dan pendeta atau pastor di wilayahnya, untuk menyosialisasikan PPKM Mikro dan membagikan fotocopy Inbup.
“Silakan berkoordinasi dengan kepala KUA dan jangan segan-segan memanggil Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang bertanggungjawab di wilayahnya untuk mendampingi” terangnya.
Sementara mewakili Kepala Puskesmas Salam, Etik berpesan agar para kades menjadwalkan dengan baik warganya yang akan divaksin. Warga jangan datang dalam waktu yang sama dalam jumlah yang banyak, karena hal itu akan menimbulkan kerumunan di Puskesmas.
Diakhir, Kepala KUA Salam, H. Misbakhul Munir menyampaikan pihak KUA akan turut mengimbau warga yang akan menikah di KUA, agar tidak melaksanakan hajatan atau resepsi pernikahan.
“Sebaiknya keinginan menggelar hajatan atau resepsi pernikahan ditunda dahulu. Menunggu situasi benar-benar aman dan semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, kehidupan kembali berjalan normal dan lancar seperti sedia kala” ucap Misbakhul Munir.