DAERAHNews

Penyekatan Hari Kedua Jateng-DIY, 23 Kendaraan Diminta Putar Balik

×

Penyekatan Hari Kedua Jateng-DIY, 23 Kendaraan Diminta Putar Balik

Sebarkan artikel ini

MAGELANG, Suara Jelata— Penyekatan lalu lintas di perbatasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri.

Kegiatan tersebut terkait penegakan PPKM Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021. Penyekatan jalur ini tepatnya di Tugu Ireng Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasatlantas Polres Magelang melalui KBO Satlantas IPTU Aris Mulyono, menerangkan pelaku perjalanan dari arah Yogyakarta yang memasuki Kabupaten Magelang dan tidak melengkapi dengan surat swab negatif, maka akan diminta putar balik.

“Kami lakukan penyekatan hari ini dalam rangka menyikapi situasi saat ini, karena Kabupaten Magelang masuk di zona merah. Maka kami perketat untuk kendaraan dari luar daerah yang masu,” kata IPTU Aris. Minggu, (04/07/2021).

IPTU Aris menjelaskan jika kendaraan plat nomor dari luar daerah yang tidak dapat menunjukkan surat hasil swab maupun PCR akan diminta untuk putar balik, sementara untuk kendaraan angkutan seperti travel atau bus yang tidak menaati protokol kesehatan juga akan diminta hal yang sama.

“Kapasitas juga kami periksa, artinya ketika travel atau bus yang berkapasitas di atas 50 persen dan tidak menerapkan prokes, kami juga akan tegas meminta untuk putar balik” lanjut Aris.

Hasil penyekatan hari ini, terjaring 23 kendaraan yang diminta putar balik. Terdiri 1 kendaraan bus, 5 kendaraan travel dan 17 kendaraan pribadi.

“Penyekatan ini akan terus kami lakukan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Kami ada tiga regu yang selalu siaga di Posko Penyekatan ini (Tugu Ireng, Salam-read)” jelas Aris.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri dulu ketika ingin melakukan perjalanan ke luar kota maupun daerah, serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

Selain Kapolsek Salam, IPTU Kasmanto dan anggotanya, jajaran TNI tampak turut memperkuat Operasi Penyekatan ini, yaitu Danramil 17/Salam, Kapten Inf Andi Mulhan beserta Pelda Rajiman dan Serda Bambang.

Danramil 17/Salam menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini khususnya Koramil 17/Salam bersama Polri selalu siap bekerja sama menegakkan aturan dan ketentuan dari Pemerintah Kabupaten Magelang.

“Sinergitas TNI-POLRI selalu kita bangun dalam segala kegiatan, termasuk dalam Operasi Penyekatan dalam rangka penegakan PPKM Darurat ini” ujar Kapten Inf Andi Mulhan.