DAERAHNews

Jenazah Pasien RSA Muntilan Dikebumikan dengan Protokol Pemakaman Covid-19

×

Jenazah Pasien RSA Muntilan Dikebumikan dengan Protokol Pemakaman Covid-19

Sebarkan artikel ini

MAGELANG, Suara Jelata— Badri (59) warga Dusun Carikan, RT 03 RW 04, Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meninggal akibat Covid-19, pada Selasa, (06/07/2021) pagi. Kemudian siangnya, jenazah dikebumikan dengan protokol pemakaman Covid-19.

Babinsa Koramil 17/Salam, Serma Hery Supriyanto menjelaskan dari Satgas Covid-19, diketahui almarhum Badri sakit dan dibawa ke RSA Muntilan pada Kamis tanggal 1 Juli 2021, yang kemudian pada dirinya dilakukan Swab Test PCR di RSA tersebut hari itu juga.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Hasil Swab Test diketahui hari itu juga, hasilnya ternyata pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan dirawat di RSA. Namun akhirnya pagi tadi pukul 06.45 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh pihak RSA” terang Babinsa Kadiluwih ini.

Serma Hery mengatakan, karena meninggal akibat Covid-19, maka pemakamannya dengan protokol pemakaman Covid-19 di Pemakaman Umum Dusun Carikan Desa Kadiluwih.

“Kami mengawal bersama petugas dari Polsek Salam, Puskesmas Salam, Kepala Desa Kadiluwih beserta perangkatnya. Pengawalan pemakaman hingga selesai dalam situasi aman dan lancar” ujar Serma Hery usai kegiatan pemakaman.