SINJAI, Suara Jelata— Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai, mengamankan beberapa hewan ternak yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat. Minggu, (18/07/2021).
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, mengatakan pihaknya melakukan operasi penangkapan hewan ternak yang berkeliaran di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
“Kami mengamankan 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing,” katanya.
Agung, mengaku bagi pemilik hewan ternak yang diamankan, akan diberi sanksi.
“Pemilik akan diberi sanksi pernyataan yang ditanda tangani oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Camat. Tetapi ketika sudah 3 kali ditangkap, akan diberikan hukuman (denda),” tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan operasi pengamanan hewan ternak yang berkeliaran.
“Operasi ini akan terus dilakukan, karena banyak keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, mengeluhkan adanya hewan ternak yang berkeliaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga sekitar, Doel. Ia mengatakan pihaknya merasa risih adanya hewan ternak (Sapi dan Kambing), yang berkeliaran.
“Banyak hewan ternak yang berkeliaran, masuk ke pekarangan rumah warga danl ebih parahnya lagi, hewan ternak tersebut berkeliaran di Jalan Raya,” katanya.
.