NewsPEMDA SINJAI

Kadis Pendidikan Sinjai: Membuka dan Menutup Otomatis PTMT Sesuai Dengan Kondisi Covid-19

×

Kadis Pendidikan Sinjai: Membuka dan Menutup Otomatis PTMT Sesuai Dengan Kondisi Covid-19

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengatakan, ke depan satuan Pendidikan Kabupaten Sinjai akan membuka dan menutup secara otomatis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Itu dilakukan sesuai dengan level covid-19 Kab. Sinjai. Meskipun tanpa surat edaran atau instruksi dari Dinas Pendidikan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Andi Jefri sapaan akrabnya mengatakan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi Satgas covid-19 Kab. Sinjai beberapa hari yang lalu.

Bupati Sinjai memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Apalagi ucap Andi Jefri, posisi Kab. Sinjai pada saat dilakukan rapat koordonasi, sudah masuk pada level 2.

Yang pada dasarnya telah diizinkan untuk membuka kembali PTMT sesuai dengan Kemendari no. 26 tahun 2021.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami sudah memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melakukan PTMT,” ujarnya, di Kantor Bupati Sinjai. Kamis, (29/07/2021).

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu panduan strategi pelaksanaan pendidikan di masa bencana.

“Baik itu pandemi, longsor, gempa bumi, itu yang akan kita gunakan nanti, ” ungkapnya.

Di mana lanjut Andi Jefri, panduan yang telah digunakan sebelumnya, akan dikombain kembali dengan sistem otomatis.

“Insya Allah satuan pendidikan Kab. Sinjai ke depan secara otomatis akan membuka dan menutup PTMT sesuai dengan level masing-masing wilayah satuan pendidikan di daerahnya,” ungkapnya.

Apabila Kab. Sinjai nanti berada pada level 3 tanpa surat edaran dan perintah dinas pendidikan, jika mengetahui kondisi tersebut, satuan pendidikan langsung menutup PTMT.

“Begitu pun sebaliknya jika kembali ke level 2, tanpa perlu instruksi surat edaran dari Dinas Pendidikan sekolah-sekolah langsung berkewajiban untuk memberlakukan PTMT,” paparnya.

Adapun, PTMT yang dilakukan ini, untuk setiap siswa akan melakukan PTMT hanya dua kali dalam seminggu, selebihnya daring.

Ia juga bilang, terkait sekolah yang pernah diintruksikan Dinas Pendidikan untuk ditutup, kata Andi Jefri itu diserahkan ke tim satgas dinas pendidikan untuk melihat kelayakannnya

“Pertama apakah sekolah tersebut berkomitmen sesuai dengan panduan yang diberikan atau sesuai dengan Prokes yang diterapkan. Kedua minimal kepala sekolahnya membuat pernyataan terkait menyanggupi setiap aturan PTMT,” tutupnya.