PEMDA SINJAI

5000 Data DTKS Tidak Valid, Bupati Sinjai Minta Kadis Sosial Bekerja

×

5000 Data DTKS Tidak Valid, Bupati Sinjai Minta Kadis Sosial Bekerja

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat evaluasi percepatan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial di Runag Pola Kantor Bupati Sinjai, (Dok. Jannah)

SINJAI, Suara Jelata—Pemda Sinjai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan percepatan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Lingkungan Alehanuae, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (3/8/2021).

Kepala Dinas Sosial Kab. Sinjai, Andi Muhammad Idnan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi per 31 Juli 2021 kemarin, perbaikan DTKS dari 34 ribu data yang ingin diperbaiki.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Terhitung per tanggal 31 Juli kami hanya dapat melakukan perbaikan sampai 99.9 persen. Di mana, dari hasil tersebut tentunya terdapat 5 ribu lebih data yang kurang valid,” ungkapnya.

Olenya itu lanjut Idnan, hari ini Selasa (03/08/2021) dilakukan rapat evaluasi sekaligus mengambil langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam rangka memberbaiki data-data yang tidak valid tersebut.

Ia juga bilang, kemarin pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan Bupati Sinjai.

“Saat itu, pak bupati meminta kepada camat, pemerintah desa, dan teman-teman SDM dan dinas sosial. Untuk secepatnya menyelesaikan semua data yang tidak valid, selama satu minggu ke depan,” ujarnya.

Olehnya itu kata Idnan, pihaknya berharap agar keinginan Bupati tersebut dapat terlaksana.

“Hari Selasa depan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan semua data yang tidak valid ini, dan selanjutnya bisa mengambil langkah-langkah lanjutan,” tuturnya.

Lebih lanjut Ia bilang, selanjutnya dari data yang tidak valid ini, akan ditelusuri penyebabnya yakni, apakah masih terdapat masyarakat yang belum melakukan perekaman, atau karena data KK yang dimiliki tidak sama dengan data yang ada di Dukcapil.

“Olehnya itu ke depan yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan door to door. Dengan mengambil foto copy KTP dan KK yang nantinya akan dicocokkan,” sebutnya.

“Kita bisa menyelesaikan ini, agar masyarakat yang masih layak menjadi penerima, itu datanya tidak hilang. Karena hal itu juga yang menjadi harapan Pak Bupati yakni, semua penerima bansos, tidak hilang datanya karena tidak dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Selan itu Dia juga mengungkapkan, meskipun batas pemuktahiran data sebenarnya sudah berakhir pada 31 Juli 2021 kemarin.

“Pihaknya berencana akan meminta waktu ke Kementerian Sosial, dengan mengajukan persuratan secara resmi daftar usulan perbaikan yang belum diselesaikan,” paparnya.

Lantaran ucap Andi Idnan, berdasarkan penjelasan Kemensos, berhubung data ini by sistem.

“Nantinya semua data yabg tidak diperbaiki akan hangus dengan sendirinya. Olehnya itu, kami melakukan perbaikan bersama-sama pemerintah kecamatan dan desa melakukan kolaborasi agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Meskipun itu Ia juga bilang, dari hasil perbaikan yang telah dilakukan kemarin untuk posisi Sulsel.

“Kabupaten Sinjai masuk di kategori tiga kabupaten yang perbaikan DTKS-nya cukup bagus dengan presentasi valid 99.9 persen sedangkan invalid hanya 5 ribu lebih,” tutupnya.

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong mengatakan, dalam rapat evaluasi ini, ditemukan ternyata terdapat beberapa data yang tidak valid

“Adapun, data yang tidak valid kurang lebih 5.629 KK,” terangnya.

Olehnya itu tambah Andi Kartini, solusi yang diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut adalah memilih untuk melakukan pendataan ulang, terkait data yang belum valid.