HUKRIMNews

Kantongi Narkoba, 3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi

×

Kantongi Narkoba, 3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, yang dipimpin Kasat Res Narkoba, IPTU. Hanny Willem, kembali membekuk tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (5/8/2021).

Awalnya Satresnarkoba Polres Sinjai membekuk 2 (dua) orang pelaku yakni berinisial lel. AB, (31) tahun, dan AYB, (29) tahun dengan barang bukti 1 (satu) buah pembungkus rokok merk sampoerna mild berisi 1 (satu) sachet shabu dengan bruto 0,80 gram.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Mereka masing-masing adalah Warga Kelurahan Balangnipa dan satunya lagi Warga Kelurahan biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, IPTU. Hanny Willem, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengendara mobil jenis Avanza warna putih sering membawa narkoba jenis shabu dari Kabupaten Bone masuk ke wilayah hukum Polres Sinjai.

“Anggota Resnarkoba kemudian mendalami informasi tersebut dengan cara melakukan pemantauan di sekitar perbatasan Sinjai-Bone, sehingga pukul 21.00 WITA, petugas melihat sebuah mobil mirip dengan ciri-ciri yang diperoleh melaju dari arah Kab. Bone menuju ke Sinjai, kemudian petugas membuntuti arah mobil tersebut dan berhenti di jalan Syarif Al-qadrie, Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Pelaku yaitu AB dan AYB,” jelasnya.

Kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk AANS, (39), dengan barang bukti 1 (satu) set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet serta pirex kaca berisi sabu dan 1 (satu) plastik klip/bening kosong.

“Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai AKBP. Iwan Irmawan, kembali menyampaikan untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” pungkasnya.