BeritaNasional

TNI AD Terima Sertifikat Tanah Hak Pakai di Tiga Kabupaten

×

TNI AD Terima Sertifikat Tanah Hak Pakai di Tiga Kabupaten

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA, Suara Jelata – TNI AD menerima sertifikat tanah hak pakai yang berada di Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah, serta di Kabupaten Gunungkidul, DIY. Penyerahan dilakukan di Markas Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta, Sabtu (04/09/2021).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPN Provinsi Jawa Tegah dan Kepala BPN Provinsi DIY. Sementara yang menerima Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa atas nama Pemerintah cq TNI AD. Serta disaksikan oleh Bupati Kebumen, Wonosobo, dan Bupati Gunungkidul, pejabat jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasad Andika mengatakan pihaknya tetap taat hukum, sehingga ketika belum menerima legalitas hukum atas tanah-tanah yang sempat menjadi polemik, pihaknya tidak menggunakannya.

Disebutkan Kasad, contoh luas tanah di Urut Sewu Kabupaten Kebumen, sampai saat ini yang disertifikat baru sekitar 464 hektare. Artinya pihaknya tidak akan mengambil keputusan apa pun terhadap yang belum ada sertifikat hak pakainya, Andika menegaskan pihaknya patuh hukum dan semua jajaran di bawah juga akan demikian pula.

“Namun ketika sekarang sudah kami terima legalitas hak pakai, maka akan kami gunakan dan kami kelola. Utamanya untuk penelitian dan pengembangan, kadang juga kami gunakan untuk latihan menembak,” kata Jenderal Andika Perkasa.

Terkait hal itu, Andika menandaskan bahwa dalam menggunakan lahan untuk latihan pihaknya tidak sepanjang tahun. Karena TNI AD juga memiliki jadwal latihan yang telah diprogramkan dan tentu juga terkait anggaran. (*)