BULUKUMBA, Suara Jelata— Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Agama Makassar, meneliti Pendidikan Inklusif bagi siswa difabel di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bulukumba pada bulan September 2021 ini.
Kehadiran anak difabel yang bersekolah di MAN 1, menjadi daya tarik tersendiri Peneliti Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Balai Litbang Agama Makassar. Penelitian ini fokus menyangkut pada masalah pelayanan pendidikan keagamaan di madrasah.
Peneliti Balai Litbang, Khaerun Nisa, menyampaikan terdapat empat fokus yang sementara digali pada riset ini. Yaitu, materi pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
Selain itu, untuk mengetahui sejauh mana pelayanan pendidikan agama yang diperoleh anak difabel pada Madrasah yang meliputi aspek intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
“Sejumlah siswa kami teliti di MAN 1 dan madrasah lain di Bulukumba. Kita juga ingin mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelayanan pendidikan inklusif untuk anak difabel di Madrasah lingkup Provinsi Sulsel,” katanya. Kamis (23/9/2021).
Kepala Madrasah Aliyah (MAN) 1 Bulukumba, Syarifuddin berterimakasih kepada pihak Balai Litbang Agama, Kemenag RI yang memilih MAN 1 Bulukumba sebagai lokus penelitian.
Orang nomor satu di MAN 1 Bulukumba ini berharap penelitian ini juga dapat mengecek kebutuhan komunikasi anak disabilitas sebab usaha ini diharapkan mengatasi perilaku anak.
“Penelusuran kebutuhan anak melalui riset dan asesmen secara teliti perlu dilakukan sehingga guru dapat menentukan penanganan yang sesuai pada anak tersebut,” terangnya.
Guru MAN 1 Bulukumba, Ahmad Arfah menambahkan, dalam penyelenggaran sistem pendidikan MAN 1 Bulukumba anak difabel masuk kategori pendidikan inklusif. Meskipun berkebutuhan khusus, mereka tetap diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran secara bersama-sama dengan peserta didik lainnya.
“Mereka tetap memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Termasuk, tentunya, dalam hal mendapatkan pelayanan pendidikan di Madrasah. Proses pembelajaran mengintegrasikan siswa reguler dengan siswa ABK,” bebernya.
Pihak MAN sendiri tengah memiliki kebijakan pendidikan yang inklusif dan melibatkan hasil riset. Kebijakan tersebut dengan memerhitungkan kaum difabel atau orang-orang berkebutuhan khusus dan aspek lain, semisal penguatan multikulturalisme dan moderasi beragama.
Pada madrasah tertua di Bululumba ini penyelenggara pendidikan inklusi dalam pengelolaan kelas telah mengakomodasi siswa ABK secara maksimal. Hal ini menyebabkan minat belajar siswa di MAN dianggap cukup tinggi.
Penelitian Balai Litbang Agama Kemenag ini sendiri menggunakan metode kualitatif yaitu mendeskripsikan minat belajar siswa ABK dengan menggunakan model Pull Out. Data diperoleh melalui metode observasi, wawancara, dan dokumen.