SINJAI, Suara Jelata— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dibawah nahkoda Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), menggulirkan program layanan kegawatdaruratan.
Program tersebut bernama Public Safety Center (PSC) 119 yang merupakan fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang disiapkan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Sinjai.
Pelayanan ini menggunakan sistem jemput langsung dari tempat kejadian.
Dimana pasien mendapat tindakan pertama dari medis sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2019 pasien yang dilayani sebanyak, 1.690 orang, pada tahun 2020 sebanyak 1.652, sedangkan untuk tahun 2021 pada periode Januari-Juli sebanyak 869 orang.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Syamsul Bahri Akhas menerangkan jenis layanan PSC adalah kasus Kegawatdaruratan baik itu trauma, seperti korban laka lantas dan lain-lain, serta non trauma (henti jantung, henti napas, dan kejang.
“Untuk mendapatkan pelayanan PSC, maka masyarakat bisa menghubungi nomor telepon (08114178119) yang sudah disiapkan,” ungkap Syamsul. Kamis, (23/9/2021).
Setelah menghubungi nomor layanan PSC, maka petugas akan segera meluncur ke tempat kejadian dengan membawa peralatan kedaruratan yang selalu tersedia di mobil operasional PSC.
“Petugas PSC terdiri dari perawat dan bidan yang sudah terlatih dan memiliki sertifikat pelatihan kegawatdaruratan. PSC 119 Kabupaten Sinjai juga memiliki tenaga medis sebagai penanggungjawab pelayanan kesehatan,” jelasnya.
PSC 119 ini tersebar di sembilan kecamatan, bahkan sampai ke desa-desa.
Sementara itu, diberbagai kesempatan Bupati ASA menegaskan bahwa, pembangunan kesehatan di Kabupaten Sinjai terus dilakukan.
Sebab, pemerintah daerah komitmen meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Tujuannya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat sehingga berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sinjai