News

Tahanan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Telah Memenuhi SOP

×

Tahanan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Telah Memenuhi SOP

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata— Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP. Yudhi Frianto, menginformasikan jumlah tahanan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

AKBP. Yudhi Frianto, mengatakan sampai saat ini jumlah tahanan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar capai 205 orang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Seluruh tahanan tersebut memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) karena rata-rata tahanan sudah di vaksin,” katanya. Selasa, (21/9/2021).

Menurutnya jika ada tahanan yang positif Covid-19, maka tahanan tersebut akan dibawa langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Kemarin ada tahanan melahirkan, tahanan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Jadi kami disini sudah SOP setiap tahanan kita vaksin dan untuk vaksin kedua kita harus menunggu satu bulan,” ujarnya.

Selain itu, untuk seluruh tahanan 205 ini akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena sebagian tahanan adalah titipan Jaksa.

“Jumlah tahanan pengguna narkoba di Lapas sudah penuh sehingga di titip di tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar,” tandasnya.

Ia juga berharap kepada warga Kota Makassar, jika ada keluarga atau kerabat pengguna narkoba, untuk segera menyurat ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, agar dapat dibantu dengan cara rehabilitasi.