NewsPEMDA SINJAI

Peduli, Bupati ASA Akan Bantu Petani Tembakau di Sinjai

×

Peduli, Bupati ASA Akan Bantu Petani Tembakau di Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai tahun depan 2022 akan memberikan bantuan kepada para petani tembakau yang ada di Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut disampaikan, pada kegiatan sosialisasi ketentuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (29/09/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Insya Allah tahun depan Pemda akan memberi bantuan kepada para petani tembakau yang ada di Kabupaten Sinjai,” kata ASA sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ASA juga menitip pesan, jajarannya agar DBHCHT ini juga diperuntukkan untuk para petani tembakau.

“Kasihan para petani tembakau kita, setiap tahun menghasilkan uang untuk kita. Olehnya itu, jika memungkinkan tahun depan mumpung kita juga akan dorong masuk ke pasar. DBHCHT ini juga diperuntukkan untuk para petani tembakau di Sinjai, apakah dalam bentuk bibit dan lain-lain,” bebernya.

Selanjutnya ASA mengungkapkan, dilihat setiap tahun rupanya DBHCHT ini, hanya didorong untuk bidang kesehatan, hal itu mungkin karena tembakau identik dengan rokok.

“Meskipun itu, kita juga harus berterima kasih kepada para petani yang menghasilkan kepada kita. Hasil yang saya pikir luar biasa Rp1 miliar lebih. Apalagi, menurut informasi yang saya dapatkan, sebenarnya penghasilan tembakau bisa lebih dari jumlah tersebut,” ujarnya.

Lantaran, ungkap ASA selain Kabupaten Sinjai penghasil tembakau, juga terdapat industri tembakau meskipun masih terbilang kecil, karena mungkin tidak terdata dengan baik.

“Insya Allah kami dengan Disperindag Sinjai, berusaha menghubungi Menteri Perindustrian mudah-mudahan kita dorong bersama-sama sehingga bisa dibangun industri kecil tembakau di Sinjai,” terangnya.

“Karena, dari bahan baku setiap tahun saya lihat, sesuai informasi dari Kadis terkait cukup meningkat. Olehnya itu, diharapkan tahun depan semoga bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Selain itu ASA juga mengungkapkan, tahun ini 2021 Kab Sinjai mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp1 miliar lebih, yang dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan Hukum dan bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan.

Alokasi DBHCHT ini, didapatkan berdasarkan pagu alokasi tahun anggaran berjalan ditambah dengan Silva DBHCHT tahun sebelumnya, dengan ketentuan bidang kesejahteraan masyarakat 25 persen, bidang penegakan hukum 25 persen dan bidang kesehatan 50 persen.

“Untuk itu, saya meminta OPD terkait yang membidangi DBHCT dapat memanfaatkan alokasi tersebut berdasarkan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya ASA juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 206/PMK. 07/2020, prinsip terkait penggunaan DBHCHT 2021 diperuntukkan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku.

Pembinaan lingkungan industri, penggunaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, dan prioritas dibidang kesehatan untuk mendukung jaminan kesehatan.