DAERAHNews

HIPMA Gowa Tinggimoncong Prihatin Akan Minimnya Penanganan Sampah

×

HIPMA Gowa Tinggimoncong Prihatin Akan Minimnya Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini
Bedah Film Dokumenter, Sharing Session dan Penandatanganan Petisi Tangani Sampah HIPMA Gowa Tinggimoncong di Malino Foot City

GOWA, Suara Jelata— Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa, menggelar Bedah Film Dokumenter, Sharing Session dan Penandatanganan Petisi Tangani Sampah, di Malino Foot City, Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan. Jumat, (9/10/2021).

Kegiatan yang bertajuk “Sampah” yang digelar oleh HIPMA Gowa Tinggimoncong ini dihadiri oleh DPP HIPMA Gowa, Korkom HIPMA Gowa, Pemerintah Kecamatan, DPK KNPI Tinggimoncong, Pemuda Pancasila, masyarakat dan OKP lainnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan ini dinarasumberi langsung oleh Slamed Riadi, selaku Kepala Depertemen Advokasi dan Kajian WALHI-Sulsel dan Iwan Mazkrib, selaku Kabid Pendidikan dan Perkaderan DPP HIPMA Gowa.

Ilham, selaku Ketua Umum HIPMA Gowa Tinggimoncong mengatakan, kegiatan bedah film yang telah dilaksanakan ini mengangkat tema “Trashed” yang membahas tentang bagaimana dampak dari sampah tehadap lingkungan dan ekonomi, khususnya dampak sampah di Kecamatan Tinggimoncong.

Pemerintah kecamatan juga dianggap acuh terkait penanganan sampah di Tinggimoncong, sebab tidak memperhatikan amanah konstitusi. Hal itu berdasarkan sampah yang nenumpuk di belakang Kantor Camat dan banyaknya pembuangan sampah di sembarang tempat.

“Kami berharap dari kegiatan ini mampu menjadi bekal dalam mengawal pengelolaan sampah yang terjadi di daerah kita di Tinggimoncong yang tidak baik dan tidak sesuai amanah Undang-undang yang juga tidak relevan dengan harapan kita semua” ungkap Ilham.

Hasil diskusi ini, kata dia, akan dijadikan sebagai rekomendasi ke pihak yang terkait dengan pengawalan yang berlanjut.

“Semoga prihatin kami mendapatkan tindak lanjut dari pihak yang berwenang” harapnya.

Slamet Riadi, Kepala Depertemen Advokasi dan Kajian WALHI-Sulsel mengatakan bahwa, sampah memang senantiasa menjadi bumerang bagi kita semua, apabila penanganan sampah tidak memiliki perhatian penuh, maka akan berdampak pada lingkungan.

“Jika dalam pengelolaan sampah yang tidak memiliki perhatian khususnya di Tinggimoncong, maka kami menyarankan kepada pemuda Tinggimoncong khususnya teman-temam HIPMA Gowa untuk menjadi cerminan dalam mengatasi permasalahan sampah, misalnya dengan giat “Kampung Bebas Sampah”” ujarnya.

Hal senada disampaikan Iwan Mazkrib, selaku perwakilan DPP HIPMA Gowa. Dia mengungkapkan bahwa soal penanganan sampah jelas telah diatur dalam Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan juga Lingkungan hidup Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan.

“Jika keresahan teman-teman menjadi benalu selama ini, maka sudah sudah seharusnya teman-teman mengawal problem sampah ini sesuai prosedur yang berlaku” kata Iwan.

Pengawalan problem sampah ini, menurutnya harus secepatnya direkomendasikan ke pemerintah terkait. Misal dengan menyarankan sosialisasi sadar sampah, pemberdayaan SDM, titik tempat pembuangan, gudang/bank sampah, alat daur ulang, pendidikan dan pelatihan daur ulang sampah guna untuk mendorong ekonomi kreatif dan mencegah penumpukam sampah.

“Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong seharusnya tidak menutup mata dan memberi perhatian lebih terkait problem sampah yang ada di Tinggimoncong dengan membangun sinergitas yang baik sesama masyarakat dan OKP se-Kecamatan Tinggimoncong” kuncinya.