NewsPEMDA SINJAI

Bumdes Atur Sendiri Kontribusi PAD, Dinas PMD Sinjai Hanya Lakukan Pembinaan

×

Bumdes Atur Sendiri Kontribusi PAD, Dinas PMD Sinjai Hanya Lakukan Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Ekonomi Pembangunan, SDA dan TTG, Fitriyah Kharina Radhy

SINJAI, Suara Jelata—Kepala Bidang Ekonomi Pembangunan, SDA dan TTG, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Fitriyah Kharina Radhy mengatakan, kontribusi PAD Bumdes setiap desa di Kabupaten Sinjai itu beragam.

“Untuk kontribusi ke PAD, setiap desa mengatur sendiri di anggaran Dasarnya. Sesuai dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan, terdiri dari perwakilan masyarakat, kepala desa, BPD, dan pengurus BUMDES,” katanya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam musyawarah tersebut, mereka mengatur sekian untuk PAD desa, dana sosial, dan modal dari keuntungan yang diperoleh.

Bahkan terdapat Desa yang kontribusi ke PAD nya juga bagus, juga terdapat beberapa di antaranya, keuntungannya hanya dialihkan untuk biaya operasional.

Tiap tahun pemasukan BUMDES ke PAD itu tidak pasti, terkadang jika keuntungannya bagus pemasukan ke PAD juga bagus.

Di mana, bisa jadi tahun ini tidak melakukan pemasukan, namun tahun berikutnya baru memasukkan lagi.

“Apalagi, untuk persoalan BUMDES, itu kembali lagi ke Pemerintah Desa masing-masing, karena setiap desa tentunya melakukan musyawarah,” ucapnya.

Dinas PMD Sinjai mendorong agar peruntukkan Bumdesnya, lebih bagusnya dialihkan ke unit-unit usaha yang potensial, jika usaha sebelumnya prospeknya kurang menguntungkan.

Lantaran, untuk pengelolaan Bumdes ini, Desa yang melakukan penyertaan modal, dengan melihat potensi desa masing-masing. Setelah itu, di kelolah oleh pengelolah Bumdes.

“Tugas Kami hanya membina, pembinaan yang dilakukan dalam bentuk peningkatan kapasitas, begitu pun ketika butuh informasi dalam pengembangan usaha. Kami yang memberikan arahan,” terangnya.

Sedangkan Fitria menuturkan, yang melakukan pengawasan, itu tetap dari camat, inspektorat juga termasuk, BPD.

Bahkan, telah dibentuk pada internal desa yakni, Badan Pemeriksa BUMDES berasal dari perwakilan BPD.