MAGELANG, Suara Jelata – Masyarakat pengguna jalan perlu hati-hati saat melintas di Jalan Raya Magelang-Semarang, terutama di daerah Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Setelah beberapa waktu lalu terjadi tabrakan beruntun dan menelan korban, kini kembali terjadi kecelakaan lalulintas.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (30/10/2021) pukul 18.45 WIB, di Jalan Raya Semarang-Magelang tepatnya di depan Hotel Secang Permai, Desa/Kecamatan Secang. Dalam kejadian yang melibatkan kendaraan dengan penyeberang jalan itu merenggut korban jiwa.
“Kecelakaan lalulintas antara kendaraan L300 Nopol AB 8942 AU dengan penyeberang jalan, mengakibatkan penyeberang jalan meninggal dunia,” ucap Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Faris Budiman, S.H., S.I.K, Sabtu (30/10/2021).
AKP Faris Budiman menuturkan kronologis kejadian, bermula dari kendaraan L300 Nopol AB 8942 AU, yang dikendarai oleh Angga Septian (30) warga Dusun Kresan RT 01 RW 0 Desa Timbul Harjo, Sewon, Bantul, melaju dari arah Semarang menuju Magelang. Sesampai tempat kejadian dari sisi kiri berjalan dua orang yang menyeberang ke sisi kanan, dilihat dari arah Semarang.
Mereka adalah Sukini (50), warga Dusun Getaskombang RT 003/005, Desa Jati Runggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang dan Sutiyem (60) warga Dusun Gambir, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
“Dimungkinkan pengemudi kurang memperhatikan lingkungan sekitarnya kemudian menabrak kedua penyeberang jalan dan terjadi laka lantas,” tuturnya.
Akibatnya korban Sukini mengalami cedera kepala kemudian meninggal dunia saat dirawat di RSJ Magelang. Sedangkan Sutiyem mengalami cedera kepala dan patah kaki kanan, kemudian dirawat di RSJ Magelang.
“Menerima laporan kejadian laka lantas petugas segera melakukan tindakan Kepolisian. Petugas mengecek dan mengevakuasi korban, mencatat saksi-saksi di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, olah TKP laka lantas dan menghubungi keluarga korban,” terang AKP Faris Budiman. (*)