SOPPENG, Suara Jelata—Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama administrator, pengawas dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, bertempat diruang pola kantor Bupati Soppeng, Kamis, (20/01/2022).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, baru saja kita saksikan pengucapan sumpah dan pelantikan pejabat, sebanyak 1 (satu) Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 30 (tiga puluh) pejabat administrator, 31 (tiga puluh satu) pejabat pengawas, 8 (delapan) pejabat fungsional Kepala Sekolah, dan 16 (dua puluh satu) pejabat fungsional tenaga kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Wakil Bupati Soppeng, bagi seluruh pejabat yang telah dilantik, jadikanlah pelantikan ini sebagai evaluasi untuk meningkatkan pencapaian kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja dari SDM.
“Saudara harus memiliki integritas dalam menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian. Perlu diingat bahwa jabatan akan berakhir dan dipertanggung jawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak,” katanya.
Ditegaskannya juga, bahwa konsep inilah yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi, senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam bekerja.
Sebagai ASN harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis Bupati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan semestinya tanpa ada penyimpangan. Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas.
“Jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya ingin seluruh pejabat yang berada di wilayah perbatasan, terutama yang menjadi jalur provinsi agar memiliki nilai lebih,” tambah Ir. H. Lutfi Halide, MP.
Olehnya itu, kepada para Camat agar membimbing kepala desa/lurah di wilayahnya masing-masing agar membuat profil desa.
“Kepada Pejabat yang baru dilantik agar segera kuasai wilayahnya masing-masing, masih ada PR yang harus diselesaikan karena amanat dan tanggung jawab ini akan dipertanggung jawabkan di dunia maupun di akhirat,” tutupnya.