SINJAI, Suara Jelata— Garuda Muda Merah Putih (GMMP) Cabang Sinjai mempertanyakan keberadaan oknum Kepala Dusun Lempong Cellae, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai yang telah lama meninggalkan wilayah kerjanya. Rabu, (26/1/2022).
Ahmad, selaku pengurus mengatakan bahwa seorang perangkat atau aparatur pemerintah desa yang digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, seharusnya melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan dan Undang-undang.
Salah satunya, kata dia, kedisiplinan masuk kantor dan melayani masyarakat sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi mencari kesibukan diluar yang bukan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah desa disaat hari kerja.
Menurut Ahmad, apa yang dilakukan Kepala Dusun Lempong Cellae yang bepergian keluar daerah selama beberapa bulan tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat serta patuh pada peraturan dan Undang-undang pemerintah yang sudah mengatur jam kerja dan kedisiplinan aparatur pemerintah desa.
Ahmad berharap kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan teguran dan sanksi kepada oknum Kepala Dusun Lempong Cellae, supaya tidak dilakukan oleh perangkat desa lain dan aparatur Pemerintah Desa Talle lebih menghargai biokrasi desa, serta jabatan perangkat desa yang digaji oleh pemerintah dan tidak seenaknya sendiri.
Sementara itu, Sudirman, selaku Pejabat Kepala Desa Talle mengatakan, bahwa oknum Kepala Dusun Lempong Cellae sudah lama pulang dari Morowali.
“Dia ke Morowali dulu memang izin sama saya, kebetulan ada rumahnya di sana dia mau perbaiki” kuncinya.