SINJAI, Suara Jelata—Kedatangan pihak Keluarga korban sebanyak empat orang bersama Camat Kajuara Andi Muh. Guntur yang juga keluarga korban dalam rangka menanyakan perkembangan kasus penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia atas AMY (14) pemuda asal Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Sinjai menyampaikan kepada pihak keluarga korban terkait penanganan kasus.
“Saat ini telah diamankan tujuh orang terduga pelaku,” Ucapnya.
Keluarga sepakat kasus ini diserahkan kepada pihak Kepolisian, kemudian adapun terkait isu-isu yang berkembang diluar bahwa pihak keluarga korban akan melakukan tindakan main hakim sendiri adalah tidak benar adanya.
“Kasus ini sepenuhnya kami percayakan kepada Polres Sinjai dan mudah mudahan secepatnya dituntaskan,” bebernya.
“Kami percaya pada Polres Sinjai bahwa kasus ini akan dituntaskan dengan segera,” terangnya.
Seorang remaja berinisial AMY (16) diduga dianiaya di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi Minggu (27/2) dini hari tadi. Peristiwa itu sontak menghebohkan warga setempat.
Remaja tersebut ditemukan dalam keadaan bersimbah darah. Korban sendiri berada dalam posisi tertindih motor trail.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka berat pada bagian leher, pipi, betis kiri, dan kepala diduga karena sabetan benda tajam.