SINJAI, Suara Jelata— Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai kembali melakukan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan LBH Bhakti Keadilan Kabupaten Sinjai dalam bidang pendidikan.
MoU ini juga langsung tindaklanjuti MoA oleh Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) FEHI IAIM Sinjai. Hadir langsung dalam penandatangan kerjasama ini, Ketua Prodi HPI, Andi Alauddin, Sekretaris Prodi HPI, Hardiyanti dan Staf HPI, Nurhalifah Hafid.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Kantor LBH Bhakti Keadilan Kabupaten Sinjai, di Jalan Basuki Rahmat, Bumi Tamara Permai Blok Nomor 13, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (10/03/2022).
Rombongan dari Civitas Akademika IAIM Sinjai, yang diwakili oleh unsur pimpinan di Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) IAIM Sinjai diterima langsung oleh Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai, Yusuf Ahmadi, di kantornya bersama mahasiswa FEHI yang melakukan magang.
“Semoga jalinan kerjasama ini dapat membawa kedua Lembaga atau instansi semakin maju ke arah yang lebih baik, terutama dalam pelaksanaan Magang mahasiswa Hukum Pidana Islam IAIM di Lembaga Bantuan Hukum seperti LBH Bhakti Keadilan Sinjai ini,” kata Andi Alauddin, Kaprodi HPI IAIM.