DPRD SINJAINews

DPRD Sinjai Respon Dugaan Pungli di Objek Wisata Tahura

×

DPRD Sinjai Respon Dugaan Pungli di Objek Wisata Tahura

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai mengagendakan pemanggilan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Sinjai terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Objek Wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Abd Latief kecamatan Sinjai Borong, kabupaten Sinjai, Sulawesi Seatan.

“Dalam waktu dekat, kami akan panggil Dinas terkait untuk meminta penjelasan klarifikasi terkait hal yang terjadi di Tahura Sinjai Borong,” ungkap Andi Jusman Wakil Ketua Komis III DPRD Sinjai. Rabu, (4/5/2022).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menurutnya kejadian seperti itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena akan menimbulkan berbagai macam persepsi dan akan terus berpolemik ditengah masyarakat.

“Insya Allah dalam waktu dekat juga, kami akan melakukan kunjugan langsung di lapangan,” katanya.

Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh petugas penarik retribusi Tahura Sinjai Borong santer menjadi buah bibir diengah masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Sinjai, Dr. Yuhadi Samad mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk turun langsung di apangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Kami sudah perintahkan bidang terkait untuk mengecek langsung di lapangan. Dari awal kami sudah mewanti-wanti petugas lapangan untuk tidak bermain-main dengan tugas dan tanggung jawabnya dan kami tidak pernah memberikan ruang untuk itu,” jelas Yuhadi.

Yuhadi menjelaskan untuk mengantisipasi hal serupa ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap para petugas penarik retribusi di setiap objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

“Insya Allah hal ini memotivasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga lapangan kami,” katanya.

Sesuai aturan yang ditetapkan, Disparbud Sinjai mematok tarif Rp 10.000 per orang untuk retribusi di objek wisata Tahura Abd. Latif.

Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas penarik retribusi di objek wisata Tahura Abd. Latif.

Pengunjung mengeluhkan pembayaran yang dilakukannya tidak sesuai jumlah karcis yang diberikan, sehingga diduga kuat ada permainan yang mencoba dilakukan oleh oknum petugas penarik retribusi.