KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Tawuran warga dua kampung di Kota Magelang yang terjadi Sabtu (07/05/2022) malam dipicu peristiwa penganiayaan oleh salah satu warga Kampung Nambangan terhadap seorang warga Kampung Bogeman pada Kamis (05/05/2022) malam.
Tawuran tersebut berhasil dilerai oleh para petugas dari Kepolisian dan TNI. Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, Polres Magelang Kota menginisiasi untuk upaya damai serta mencegah terjadinya kesalahpahaman kedua belah pihak.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. memediasi kedua belah pihak pelaku tawuran dengan menyerahkan seluruh senjata tajam yang digunakan dalam tawuran. Yaitu dari warga Kampung Bogeman, Kelurahan Panjang dan Kampung Nambangan Kelurahan Rejowinangun Utara, keduanya di wilayah Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Penyerahan senjata tajam (sajam) dilaksanakan di Masjid Baitunnur, Kampung Ngentak Kwayuhan, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jumat (13/05/2022) pukul 12.30 WIB.
“Penyerahan Sajam dari kedua belah pihak ini kita lakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita usahakan terjadi kesepakatan damai dan restorative justice,” ungkap Kapolres Yolanda saat acara penyerahan sajam usai salat Jumat.
Jumlah senjata tajam yang diserahkan sebanyak 30 jenis. Dari warga Kampung Bogeman sebanyak 16 jenis dan dari Kampung Nambangan sebanyak 14 jenis. Di antaranya ada pedang, celurit, kujang, bendo, sabit, pipa besi, dan balok kayu.
Usai kedua belah pihak menyerahkan senjata tajam yang digunakan pada bentrokan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan perjanjian damai antara kedua kampung. Yaitu diwakili oleh Ketua RW Bogeman dan Ketua RW Nambangan, yang disaksikan langsung oleh Sekda Kota Magelang, Kapolres Magelang Kota, dan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari kedua kampung.
“Tujuan dari deklarasi damai ini adalah mencegah tawuran atau bentrokan terulang kembali. Jadi, kami Polres Magelang Kota mengajak kerjasama antara Kampung Bogeman dan Kampung Nambangan tidak ada keributan lagi. Kita tidak kembali lagi masalah ke belakang, namun ke depannya tidak boleh ada tawuran lagi,” jelas Kapolres Yolanda.
Pelaku pembacokan warga Kampung Bogeman sampai saat ini belum tertangkap. Kepolisian berjanji akan cepat melakukan penangkapan dan melakukan proses hukum yang berlaku. Sementara biaya pengobatan korban pembacokan menjadi tanggungjawab keluarga pelaku, para pemangku wilayah, dan tokoh masyarakat dari kedua kampung. (Iwan)