
SINJAI, Suara Jelata—Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Sinjai menggelar pertemuan dengan stakeholder membahas tentang penanganan masalah illegal fishing di wilayah kerjanya.
Pertemuan yang digelar di Kantor Sat Polairud Polres Sinjai, Senin (7/1/2019) tersebut dihadiri Komandan Pos Lantamal IV Makassar yang diwakili Sertu Anwar, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Sinjai, yang diwakili Bapak Amal dan Kepala Kantor Cabang Dinas Provinsi Sulsel daerah Bosowasi yang diwakili Bapak Nur Hidayat, untuk duduk bersama membahas masalah penanganan Tindak Pidana Perairan.
Kasat Polairud, AKP Armin Sukma mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas penanganan Destruktif Fhising dan alat tangkap ikan yang dilarang berdasarkan UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.
Armin menjelaskan bahwa seperti diketahui saat ini perairan Teluk Bone diduga marak terjadi penangkapan ikan yang menyalahi aturan, sehingga perlu untuk mengambil langkah-langkah kongkrit untuk memberantas hal ini.
“Penanganan illegal fishing dibutuhkan kerjasama seluruh steckholder yang berkompeten seperti Kepolisian, TNI AL, Dinas KP baik Provinsi maupun Kabupaten serta Kejaksaan dan Pengadilan, agar hasilnya bisa maksimal,” ungkapnya.
Armin menambahkan dalam pertemuan ini disepakati beberapa point yang akan dilakukan secara bersama sama, dan diharapkan dapat menekan kasus Illegal fishing di Kab. Sinjai.
“Saya memberikan tehnik berpatroli sunyi senyap jika ingin berhasil, karena jika berpatroli dengan diketahui orang banyak, maka sulit untuk berhasil,” pungkasnya.
Redaksi