HUKRIM

Mencuri di Bone, Orang Ini Diamankan di Makassar

×

Mencuri di Bone, Orang Ini Diamankan di Makassar

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku yang sudah diamankan

BONE, Suara Jelata— Tim unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone bersama Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan MAS (32) diduga telah melakukan tindakan pidana pencurian. Senin, (14/01/2019).

Penangkapan dipimpin oleh Ipda Achmad Alfian bersama dengan tim unit Resmob Polda Sulsel, berhasil membekuk MAS di jalan Pengayoman kelurahan Pandang, kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Identitas diduga pelaku berinisial MAS (32), Wiraswasta, tinggal di Jln.Tidung 3 kelurahan Bontomakkio, kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bone, Akp. Mohmammad Parhun membenarkan hal tersebut.

Dari hasil itrogasi, MAS mengakui perbuatanya, bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di Cafe Labuan Bajo, Jl. Yos Sudarso, kelurahan Bajoe, kacamatan Tanete Riattang Timur, kabupaten Bone.

“Dan mengambil 1 buah brankas kasir yang berisi uang tunai senilai Rp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah) dan 1 unit proyektor dengan cara masuk lewat pintu belakang cafe tersebut,” ungkapnya berdasarkan pengakuan MAS.

Setelah itu, MAS kemudian langsung meninggalkan Cafe dan berangkat menuju kota Makassar.

“Sesampainya di kecamatan Mallawa, kabupaten Maros MAS membongkar brangkas tersebut dengan menggunakan obeng, kemudian mengambil isi brangkas tersebut dan membuang brangkas dan obengnya di Sungai,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor yamaha vega zr warna hitam (sarana yang digunakan), 1 buah proyektor merk infokus warna hitam, 1 unit sepeda motor yamaha F1Z R warna hitam silver beserta BPKB (hasil pembelian menggunakan uang hasil curian, dan 1 buah jaket parasut warna hitam (jaket yang digunakan pelaku pada saat kejadian).

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” kuncinya.

IRFAN/REDAKSI