SINJAI, Suara Jelata— Sekretariat DPRD Sinjai menjadi pelaksana Apel Gabungan yang rutin dilaksanakan Pemkab Sinjai setiap awal pekan di Halaman Kantor Bupati Sinjai. Senin, (14/1/2019)
Bertindak sebagai pembina apel gabungan, Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan, dan diikuti seluruh jajaran Pemkab Sinjai.
Lukman Mannan menyampaikan dua poin penting dalam apel tersebut, diantaranya menghimbau kepada sejumlah OPD lingkup Pemkab Sinjai agar dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD dan Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) dimasukkan sebelum bulan Maret mendatang.
“Seperti kita ketahui, bahwa setiap bulan maret menjadi batas pelaporan LKPJ Bupati setiap tahunnya. Untuk itu, kembali kami ingatkan melalui kesempatan ini, semoga pekan depan bisa masuk untuk kembali dibahas,” Kata Lukman dalam amanatnya.
Poin kedua yang disampaikan, adalah pentingnya dokumen Ranperda RPJMD dalam penyesuaian reses masa sidang pertama dan kedua anggota DPRD Sinjai yang masih akan berlangsung hingga November mendatang.
“Meski tahun sebelumnya tidak pernah terlambat, tapi ini perlu diperhatikan karena kalau ini terlambat tentu akan mempeengaruhi nilai evaluasi penilaian keuangan daerah,” Kuncinya.
Aisyah SJ