
MAKASSAR, Suara Jelata— Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Muhammad Amir diberi amanah jadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo menggantikan Dr. Hawignyo.
Penunjukan Muhammad Amir sesuai Surat Perintah dari Menristekdkti tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo.
Surat bernomor: T/1/M/KP.03.00/2019 ditandatangani Menristekdikti Mohamad Nasir tertanggal 2 Januari 2019.
Pada surat perintah itu, Muhammad Amir diberi amanah bertindak sebagai Plt LLDIKTI IX Sulawesi dan Gorontalo, terhitung mulai 2 Januari 2019 sampai dengan dilantiknya Sekretaris LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo definitif.
Ketentuan dari surat perintah ini, Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan yang mengikat.
Seperti pembuatan penilaian kinerja pegawai, penetapan surat keputusan, penjatuhan hukuman disiplin dan sebainya, kecuali mendapat izin/penugasan/perintah dari menteri.
Pejabat yang ditugaskan sebagai pelaksana tugas tidak membawa dampak terhadap kepegawaian dan tidak diberikan tunjangan jabatan dalam kedudukannya sebagai pelaksana tugas.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Prof Dr Jasruddin menilai, tugas Plt yang diberikan kepada Muhammad Amir, termasuk amanah besar karena langsung ditandatangani oleh Menristekdikti. Senin, (14/01/2019).
“Penunjukan Muhammad Amir, saya yakin dapat dipegang dan melaksanakan amanah tersebut,” Ungkap doktor fisika PPs-ITB ini.
Muhammad Amir, lahir di Watansailong Bone, 31 Desember 1961 dan merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas 1986 dan magister ilmu hukum PPs UMI Makassar 2010.
Diketahui, sejak 1988, Amir jadi pegawai Kopertis IX Sulawesi, yang sebelumnya pda tahun 1987 lulus jadi dosen di STIA Sorong.
Sementara karier di Kopertis IX Sulawesi pernah jadi Kabag Kelembagaan, Kabag Tata Usaha dan Kabag Umum.
Aisyah