
SINJAI, Suara Jelata– Puluhan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2019 yang terpasang di pagar perkuburan Demma, Taman Kota Sinjai utara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai disoroti pemerhati lingkungan. Senin, (21/1/2019).
Mereka menilai lokasi taman yang merupakan ruang terbuka hijau seharusnya tidak dijadikan sebagai lokasi pemasangan APK.
” Alangkah baiknya para peserta pemilu tidak memasang di area ini, selain mengurangi nilai estetika ini juga kan menganggu keindahan taman yang seharusnya bersih dari pemasangan APK, ” Kata Nurindar salah satu Mahasiswa di Sinjai.
Pantauan media ini, puluhan APK jenis spanduk terpasang di pagar perkuburan Demma sepanjang Jalan Bhayangkara Sinjai.
Komisioner KPU Sinjai Nurhikmah saat dikonfirmasi mengatakan jika Taman Demma Sinjai masuk dalam area zonasi pemasangan APK.
” Dibolehkan, karna itu masuk dalam zonasi yang telah ditetapkan KPU Sinjai. Jadi caleg bisa memasang gambarnya,”Pungkasnya.
Mg_Alam/zhenal