DAERAHNews

Gambar Caleg Terpasang di Sinjai Akan Diturunkan Bawaslu

×

Gambar Caleg Terpasang di Sinjai Akan Diturunkan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Puluhan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2019 yang terpasang di pagar perkuburan Demma, Taman Kota Sinjai utara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai disoroti pemerhati lingkungan Karna dinilai menganggu estetika, namun KPU mengatakan area ini masuk dalam zonasi

SINJAI, Suara Jelata—Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai kembali akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang melanggar aturan. Selasa, (22/1/2019).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sinjai Andi Rusmin melalui surat himbauan yang dikeluarkannya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Berdasarkan hasil rapat kordinasi yang dilaksanakan pada hari bersama dengan stakeholder Sinjai.

Telah mengambil Keputusan bersama sehubungan dengan hasil rapat tersebut akan di laksanakan pembersihan atau alat peraga kampanye pada rabu 23 januari 2019 besok 10.00 Wita.

” Olehnya itu yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang terpasang untuk segera di turunkan sendiri, “Kata Rusmin.

Termasuk pemasangan baliho yang menggunakan papan reklame karna hal tersebut bertentangan dengan peraturan bawaslu no. 33 tahun 2018 pasal 25 poin 5 huruf c, Tambahnya.

Aswar SJ