
SINJAI, Suara Jelata— Jajaran anggota Polsek Sinjai Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian laptop yang terjadi pada Senin, (21/01/ 2019) lalu sekitar pukul 11:47 Wita berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/03/2019/Sek Sinjai Selatan tertanggal 21 Januari 2019. Kamis, (24/01/2019).
Pelaku berinisial AL diamankan sekitar pukul 16:30 Wita sore tadi di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Tanete, Kabupaten Bulukumba.
Menurut kesaksian Iptu Lamirin selaku Kapolsek Sinjai Selatan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku pencurian berdomisili di Kecamatan Tanete, Kabupaten Bulukumba.
“Atas informasi yang berhasil kami dapatkan di masyarakat kemudian Unit Reskrim Polsek Sinjai Selatan bersama personil Polsek Sinjai Selatan melakukan penyelidikan dan melihat motor pelaku terparkir di depan rumahnya,” Ungkapnya.
Lanjutnya “Atas petunjuk tersebut, kemudian anggota Polsek Sinjai Selatan berembuk dan bergerak ke rumah tersangka dan pada saat hendak diamankan pelaku mencoba lari ke belakang rumah melalui pintu belakang dan ditangkap oleh anggota yang berjaga dibelakang rumah,” Jelasnya.
Setelah penangkapan tersebut, pelaku kemudian diintrogasi dan mengakui perbuatannya dengan hasil curian berupa 1 buah laptop yang dititip di rumah temannya, 1 buah HP lipat merk Samsung yang telah dijual dan kartu chip pulsa elektric telah dibuang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni 1 buah Leptop merk Acer warna biru,1 unit sepeda motor matic merk Yamaha Soul warna merah hitam (Yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian), 1 buah HP Android merk Vivo warna hitam, uang sebesar Rp. 110.000, sebilah badik lengkap dengan sarungnya dan Barang Bukti yang belum ditemukan, 1 buah HP lipat merk Samsung.
Tkd SJ/Aisyah