DAERAHNews

Buruan Daftar, Bawaslu Sinjai Butuh Ratusan Pengawas TPS

×

Buruan Daftar, Bawaslu Sinjai Butuh Ratusan Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Andi Rusmin

SINJAI, Suara Jelata— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai resmi membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Para pengawas yang akan diterima disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai yakni 848 + 1 TPS khusus di rumah tahanan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Bawaslu Sinjai, Andi Rusmin mengatakan jika proses rekrutmen PTPS atau pengawas TPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan di TPS pada saat pelaksanaan Pemilu nantinya.

“Masa kerja untuk PTPS ini dimulai pada 23 hari sebelum pemilihan dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pemilihan,” Jelasnya. Selasa, (29/01/2019).

Dikatakan, kriteria PTPS yang akan direkrut ini adalah yang memahami kepemiluan, cakap, terampil, bersedia bekerja paruh waktu, tidak pernah dipidana, dan bukan anggota partai politik.

Selain itu, persyaratan tambahan seperti berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara UUD tahun 1945, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemapuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

Selanjutnya berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, berdomisili di kelurahan/desa setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan persyaratan lainnya.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada tanggal 11-21 Februari 2019, tanggapan dan masukan masyarakat 27 Februari sampai 1 Maret 2019, dan pengumuman bagi anggota PTPS terpilih pada tanggal 8 Maret 2019.

Untuk berkas pendaftaran dapat diantar langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Aisyah