News

PMII Bone Nilai IAIM Sinjai Tutup Ruang Demokrasi

×

PMII Bone Nilai IAIM Sinjai Tutup Ruang Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Ketua PMII Bone, Sudri. 

BONE, Suara Jelata—Mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai yang Drop Out (DO) oleh Kampusnya mendapat kecaman dari berbagai pihak aktivis.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bone, Sudri juga angkat bicara.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dia meminta Rektor IAIM Sinjai untuk meninjau ulang dan mencabut SK DO yang telah dikeluarkan karena dinilai memutus karir Mahasiswa.

“Rektor harus mencabut kembali SK DO tersebut, karena hal ini dapat memotong karir teman-teman Mahasiswa di Sinjai dan masa depannya. Kami meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan jangan tutup mata soal ini, berikan teguran kalau perlu dicopot saja,” Kecamnya.

Dia menambahkan, Kampus yang menutup ruang untuk demokrasi, tidak boleh dibiarkan.

Ini sudah menyalahi aturan, Termasuk tindakan kampus yang semena-mena melakukan pemberhentian, hanya karena alasan menyampaikan pendapat.

“Ini jelas-jelas telah melanggar hak asasi manusia atas hak berpendidikan sebagaimana yang diatur dalam konvensi ekonomi sosial budaya dan UUD 45 tentang pencerdasan warga negaranya,” Katanya.

4 (empat) Mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai (IAIM) yang mendapat sangksi dan diberhentikan secara tidak terhormat, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah aksi solidaritas, seperti terjadi di depan kampus IAIM Sinjai Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai hari ini. Selasa, (29/1/2019).

Dimana sejumlah Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sinjai Melawan bergantian berorasi.

Mereka menuntut agar surat DO/Pemberhentian yang dikeluarkan kepada mahasiswanya segera dicabut.

“Inilah kampus yang menutup ruang demokrasi, dan tidak boleh dibiarkan. Olehnya itu kami meminta agar rektor IAIM Sinjai dicopot” Tegas salah satu peserta aksi, Surya dalam orasinya.

Nuralamsyah adalah salah satu Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI).

Dia diberhentikan secara tidak terhormat atau Drop Out (DO) lantaran diduga karna aksi protesnya atas kebijakan kampus yang dinilai tidak berpihak kepada Mahasiswa.

IRFAN/REDAKSI